Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2024/PN Sda PUTRI MAHARANI NURHERMAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTRI MAHARANI NURHERMAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari nama ARSYIFA YASMINE MAHAYANA menjadi PUTRI YASMINE NURALESHA;
 
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan 3515-LT-02092022-0106 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 05 September 2022 atas nama ARSYIFA YASMINE MAHAYANA menjadi PUTRI YASMINE NURALESHA yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
 
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya