Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
467/Pdt.P/2024/PN Sda SUBIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 467/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUBIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran No : 4573/DSP/1995 yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Sidoarjo tertanggal 20-07-1985, disesuaikan dengan Buku Laporan Pendidikan Murid Sekolah Dasar, Surat Kelahiran, Surat Keterangan Beda Biodata dari tanggal lahir yang lama yaitu 05-11-1981 menjadi 05-11-1979; 
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk memperbaiki Tempat Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 4573/DSP/1995 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Sidoarjo tertanggal 20-07-1985 tercantum tanggal lahir 05-11-1981 yang seharusnya tercantum tanggal lahir 05-11-1979 sebagaimana tercantum pada Buku Laporan Pendidikan Murid Sekolah Dasar, Surat Kelahiran, Surat Keterangan Beda Biodata, tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; 
 
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak