INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
478/Pdt.P/2024/PN Sda | SARIMAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 478/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 08 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan bahwa PEMOHON yang bernama SARIMAN, lahir di Sampang tanggal 10 Juni 1970 pada:
a. SARIMAN, lahir di Sampang tanggal 10 Juni 1970 yang terdapat pada di Kartu Keluarga dan e-KTP ;
b. SARIMAN, lahir di Sampang tanggal 10 Juni 1970 yang terdapat pada di Kutipan Akta Nikah ;
adalah 1 (satu) orang yang sama pada dokumen yang terdapat di :
a. Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dengan Nomor 226 atas nama PARMAN lahir di Sampang tanggal 10 Juni 1970 yang berhak atas sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah gedung, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Ukur Nomor: 159/07.21/2002 ;
3. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, untuk melakukan penyesuaian atau perubahan data yang diperlukan sesuai dengan penetapan ini agar terjadi keselarasan dan kesesuaian nama pada seluruh dokumen kependudukan dan pertanahan milik Pemohon;
4. Membebankan biaya kepada PEMOHON menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |