Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2024/PN Sda ENISYE ROSALINA, S.AG. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENISYE ROSALINA, S.AG.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AINUR MALIK LUBIS, S.H., M.H.ENISYE ROSALINA, S.AG.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon (ENISYE ROSALINA, S.AG.) yang dalam hal ini bertindak untuk Kepentingan Anak Kedua yang bernama MUKHAMMAD ILHAM SYADDAD, lahir di Sidoarjo, 20 September 2013 (11 Tahun), jenis kelamin laki-laki, Agama Islam, Pelajar, beralamat di Pagerwojo, RT. 023, RW. 006, Desa/kelurahan Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo;
Untuk Mewakili Tandatangan pada Akta Jual Beli di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Harta Tidak Bergerak yakni berupa Rumah di Perumahan KO Taman Dhika-Argopuro B.2-02, sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor: 3368, dengan luas 120 M2, yang terletak di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, tercatat atas nama Enisye Rosalina, S.AG. (Pemohon);
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku;
 
Demikian atas permohonan ini, sudilah kiranya Ketua Pengadilan Negeri  Sidoarjo Kelas 1-A Khusus cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aqou berkenan mengabulkannya, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak