INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
350/Pdt.P/2024/PN Sda | BENNY BUDI SANTOSO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 22 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 350/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Pembetulan pada Nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor 1316/WNI/1998 yang dicatatkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Oktober 1998 seharusnya mengikuti Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515022501094021 yang semula “LIEM, SHIO LIANG (BENNY)” dibetulkan menjadi “BENNY BUDI SANTOSO” sesuai dengan Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515112501095352;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mengirimkan salinan Penetapan Pembetulan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor 1316/WNI/1998 yang dicatatkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Oktober 1998, tercantum nama LIEM, SHIO LIANG (BENNY) sesuai dengan nomor perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) untuk melakukan Pembetulan pada Nama Pemohon yang seharusnya mengikuti Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515022501094021 yang semula “LIEM, SHIO LIANG (BENNY)” dibetulkan menjadi “BENNY BUDI SANTOSO” sesuai dengan Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515112501095352 ;
4. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor 1316/WNI/1998 yang dicatatkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Oktober 1998, tercantum nama “LIEM, SHIO LIANG (BENNY)” dibetulkan menjadi “BENNY BUDI SANTOSO” sesuai dengan Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515112501095352 ;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |