INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
479/Pdt.P/2024/PN Sda | 1.DEWI AISYAH 2.ELVERA FAUZIAH 3.M.FIKKY HIDAYATULLOH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Nov. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||||
Nomor Perkara | 479/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Nov. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||
Termohon | |||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menerbitkan Akta Kematian pada Ibu Para Pemohon yang bernama THORIKAH sesuai dengan Surat Kematian Nomor 400.12.3.1/046/438/7/5/6/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gisikcemandi tertanggal 01 Oktober 2024;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan putusan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan penerbitan Akta Kematian dengan nama THORIKAH sesuai dengan Surat Kematian Nomor 400.12.3.1/046/438/7/5/6/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gisikcemandi tertanggal 01 Oktober 2024;
4. Memberi izin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama THORIKAH sesuai dengan Surat Kematian Nomor 400.12.3.1/046/438/7/5/6/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gisikcemandi tertanggal 01 Oktober 2024 tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |