Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
172/Pid.B/2024/PN Sda | WAHID, S.H. | MOCH. FAISOL AKBAR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 172/Pid.B/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 01 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1696/M.5.19/Eoh.1/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama : ---------- Bahwa Terdakwa MOCH. FAISOL AKBAR pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Oktober 2023 bertempat di Lantai 2 Rumah Makan Toby’s yang terletak di Jalan Raya Kalijaten Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang, maupun menghapuskan piutang ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 378 KUHP. ----------------------------------------------------------------------------
A T A U
Kedua : ---------- Bahwa Terdakwa MOCH. FAISOL AKBAR pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Oktober 2023 bertempat di Lantai 2 Rumah Makan Toby’s yang terletak di Jalan Raya Kalijaten Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain, yang berada padanya bukan karena kejahatan Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |