Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
185/Pid.B/2024/PN Sda MARSANDI, S.H., M.H. MUHAMMAD SALAL alias SLAMET Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 185/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1743/M.5.19/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MARSANDI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD SALAL alias SLAMET[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

------Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD SALAL alias SLAMET pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira jam 18.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2024, bertempat di depan Gapura di Jalan Jati Selatan I Desa Jati Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, .

 

Perbuatan  terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP----------

A T A U

Kedua :

 

------Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD SALAL alias SLAMET pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira jam 18.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2024, bertempat di depan Gapura di Jalan Jati Selatan I Desa Jati Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, .

 

Perbuatan  terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP----------

 

Pihak Dipublikasikan Ya