Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2024/PN Sda 1.DONY PATRA VAHYU
2.CYNTHIA SARANTE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DONY PATRA VAHYU
2CYNTHIA SARANTE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer : 

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengakui dan mengesahkan anak Para Pemohon yang bernama :
1)ALVARO PATRA MIKHAEL; Jenis Kelamin: Laki-Laki ; Tempat/ Tgl. Lahir: Bekasi, 17 September 2008; Umur: 15 (Lima Belas) tahun sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3515-LT-06032018-0039 tertanggal 23 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo adalah Anak Pertama dari seorang ibu Bernama CYNTHIA SARANTE sebagai anak yang sah dari Para Pemohon;
3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk mencatat tentang Pengakuan dan Pengesahan anak seperti tersebut diatas dalam daftar register yang sedang berjalan yang diperuntukan untuk itu;
4.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk mencatat nama Ayah dari ALVARO PATRA MIKHAEL yang bernama DONY PATRA VAHYU, Lahir: Ambarawa, 28-12-1975, Sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK:  3203102812750001 masuk dalam Akta Kelahiran dari ALVARO PATRA MIKHAEL;
5.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Subsider :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak