Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
359/Pdt.P/2024/PN Sda Makripah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 359/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Makripah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Firman Hakim, SHMakripah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair:
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon,
2. Menetapkan pemohon sebagai wali pengampu yang bernama Masrur Roji, tanggal lahir Sidoarjo 30 November 1977 (umur 47 tahun),
3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini.
 
Subsidair:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak