Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
145/Pdt.Plw/2023/PN Sda OKKYTARINA AHADHIANA, S.T. 1.ROJIUN
2.ANDI RIYAMBADA, S.T.
3.IFTAKUL KURNIAH
Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 145/Pdt.Plw/2023/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 16 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1OKKYTARINA AHADHIANA, S.T.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fandy Prabowo, S.H., M.H.OKKYTARINA AHADHIANA, S.T.
Tergugat
NoNama
1ROJIUN
2ANDI RIYAMBADA, S.T.
3IFTAKUL KURNIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR:
 
1. Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tepat, benar dan beralasan (Goed Opposant);
 
3. Menyatakan Pelawan adalah Pemilik atas Sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.131 Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Surat Ukur No. 252/03/1998, tanggal 14-8-1998, luas: 96 M2, yang terletak di Perumahan Pondok Mutiara Blok BS-11, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dengan batas-batas:
 
-  Sebelah Barat : Rumah Blok BS No.10;
-  Sebelah Timur : Rumah Pak Roi Blok BS No.12;
-  Sebelah Selatan : Jalan Perumahan;
-  Sebelah Utara : Rumah Pak Basuki Blok BS. 8
 
4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor: 19/Eks/2022/PN.Sda Jo. 66/Pdt.G/2020/PN.Sda Jo. 871/PDT/2020/PT.Sby Jo. 979 PK/Pdt/2021, tidak dapat dilaksanakan (Non Executable);
 
5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
 
 
SUBSIDAIR:
 
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo berpendapat lain Mohon diberikan Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak