Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2024/PN Sda SRIYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1THISMA ARTARA SUZENNA PUTRA, SH.SRIYANI
2Agoes Soeseno SH MMSRIYANI
3SURATNO, SHSRIYANI
4MOKHAMAD RIZAL AUWALI, SH.SRIYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon Sebagai Wali dari 2 (dua) Anak Kandung Yang Masih dibawah Umur / Belum Dewasa dan tidak cakap bertindak hukum dengan segala akibat hukumnya, atas nama :
2.1. Nama : MUHAMMAD FEBRIAN DWI DARMOKO.
TTL : Trengalek, 01 Pebruari 2011.
Umur : 13 Tahun 4 Bulan.
Jenis Kelamin : Laki-Laki.
Agama : Islam.
Tempat Tinggal : Perumahan Taman Pondok Jati Blok CF No.18 RT 029 RW 010 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya disebut sebagai Anak Kandung Ke-2 (dua) dari Hasil Perkawinan antara Almarhum Bapak DWI SUDARMAJI dengan Ibu SRIYANI. 
2.2. Nama : TALITHA WAHYU PUTRI RAMADHANI.
TL : Sidoarjo 01 Agustus 2013.
Umur : 10 Tahun 10 Bulan.
Jenis Kelamin : Perempuan.
Agama : Islam.
Tempat Tinggal : Perumahan Taman Pondok Jati Blok CF No.18 RT 029 RW 010 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
3. Menetapkan untuk memberikan ijin kepada Pemohon sebagai WALI yang diberi kuasa khusus untuk mewakili Anak Kandung Pemohon yang masih dibawah umur / belum dewasa dan tidak cakap bertindak hukum untuk melakukan peralihan hak / perubahan data kepemilikan serta pengurusan yang berkaitan dengan Pinjaman Perbankan dengan segala akibat hukumnya terhadap Obyek Harta Peninggalan Pewaris almarhum Bapak DWI SUDARMAJI, berupa tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam :
3.1. Sertifikat Hak Milik Nomor 2143 atas nama DWI SUDARMAJI Trenggalek, 06-04-1982 terletak di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dengan luas 144 M2;
3.2. Sertifikat Hak Milik Nomor 275 atas nama DWI SUDARMAJI Trenggalek, 06/04/1982 terletak di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dengan luas 162 M2;
3.3. Sertifikat Hak Milik Nomor 1289 atas nama DWI SUDARMAJI Trenggalek, 06/04/1982 terletak di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dengan luas 111 M2;
3.4 Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 117 atas nama DWI SUDARMAJI Trenggalek, 06/04/1982 terletak di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dengan luas 411 M2;
3.5. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1510 atas nama DWI SUDARMAJI Trenggalek, 06-04-1982 terletak di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dengan luas 75 M2.          
4. Menetapkan biaya permohonan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.          
atau 
Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan menetapkan Permohonan ini berpendapat lain, maka Kuasa Hukum Pemohon memohon adanya Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum.

  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak