Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
411/Pdt.Plw/2023/PN Sda Niswatun Chasanah, S.T. Rony Wijaya, S.Si Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 411/Pdt.Plw/2023/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 27 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Niswatun Chasanah, S.T.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Asyhadi Hidayatulloh, S.H.,Niswatun Chasanah, S.T.
2Asmijan, S.H., M.H.Niswatun Chasanah, S.T.
Tergugat
NoNama
1Rony Wijaya, S.Si
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
 
1. Menyatakan perlawanan Eksekusi dapat diterima dan dikabulkan seluruhnya.
 
2. Menyatakan bahwa perlawanan Eksekusi yang diajukan oleh Pelawan Eksekusi/ Termohon Eksekusi dan Pelawan Eksekusi/ Termohon Eksekusi adalah pelawan yang benar.
 
3. Menyatakan mekanisme kredit OCBC NISP Surabaya menyalahi standart prosedur perbankan.
 
4. Menyatakan isi groose Risalah Lelang KPKNL Sidoarjo Nomor : 568/46/2023 tanggal 16 Mei 2023 adalah cacat hukum dan tidak sah serta batal demi hukum.
 
5. Menyatakan Permohonan Eksekusi yang diajukan Terlawan Eksekusi/Pemohon eksekusi setidak-tidaknya mohon permohonan eksekusi aquo untuk ditolak sampai menunggu proses putusan gugatan Perbuatan Melawan Hukum perkara No. 307/Pdt.G/2023/PN.Sda berakhir dan berkekuatan hukum tetap.
 
6. Menolak permohonan eksekusi yang diajukan Terlawan Eksekusi / Pemohon Eksekusi karena bertentangan dengan pasal 1576 KUH Perdata dimana masih ada pihak ketiga atau para penyewa yang masa sewanya belum berakhir dan hak hukumnya harus dihormati.
 
7. Menghukum Terlawan Eksekusi/Pemohon Eksekusi untuk tunduk dan taat mematuhi putusan. 
 
Atau : 
Bilamana yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya dijatuhkan putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak