Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
483/Pdt.P/2024/PN Sda 1.DR. H. BASUKI WIBAWA
2.TUTI SUKAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 483/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DR. H. BASUKI WIBAWA
2TUTI SUKAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADI MUFTI WAHYUDI, S.H.DR. H. BASUKI WIBAWA
2ADI MUFTI WAHYUDI, S.H.TUTI SUKAWATI
3SOFYA AYU YOLANDA, S.HDR. H. BASUKI WIBAWA
4SOFYA AYU YOLANDA, S.HTUTI SUKAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo pada Nenek Para Pemohon yang bernama DWI DALILAH sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dengan nomor 475/11/404.7.8.8/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tempel Krian Kab. Sidoarjo tertanggal 19 Maret 2024, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tempel Kecamatan KRIAN, Kabupaten Sidoarjo ;
 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan tentang Akta Kematian pada Nenek Para Pemohon yang bernama DWI DALILAH sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dengan nomor 475/11/404.7.8.8/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tempel Krian Kab. Sidoarjo tertanggal 19 Maret 2024, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tempel Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ;
 
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak