Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
146/Pdt.G/2024/PN Sda WENI WIDIANTI 1.PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
2.BIMA AUFA ZULFIKAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 146/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WENI WIDIANTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CHANDRA BAGUS DWI PRIYO NUGROHO, SHWENI WIDIANTI
2IRFANA JAWAHIRUL MAULIDA , SH.WENI WIDIANTI
Tergugat
NoNama
1PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
2BIMA AUFA ZULFIKAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sah Perjanjian Kredit antara Penggugat dan Tergugat 1 sebagai hubungan Perdata;
3. Menyatakan Tergugat-1 dan Tergugat 2 telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas 1 Unit mobil Mitsubishi New Pajero Sport 4x2 2.5 exceed AT tahun Pembuatan 2011 warna hitam mika No Rangka : MMBGRK40BF022599 ANo. Mesin : 4D56UCCL6559 No. Polisi : L 1897 AAW No. BPKB : H10250717 atas nama Prapto Munip;
5. Menghukum Tergugat 2 untuk menyerahkan barang jaminan kepada Tergugat 1 untuk melunasi hutang Penggugat;
6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Perlawanan, banding atau kasasi;
7. Membebankan biaya menurut hukum;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnyaberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak