INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
377/Pdt.P/2024/PN Sda | RIA MAYA LESTARI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 377/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari nama MIKAILA ARUNIKA PRAKOSO menjadi AYRA ARUNIKA ANURADHA ;
3. Memberi izin kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan 3515-LT-27042021-0098 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 29 April 2021 atas nama MIKAILA ARUNIKA PRAKOSO menjadi AYRA ARUNIKA ANURADHA yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |