Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2024/PN Sda FATHUR ROJUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FATHUR ROJUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.Mengijinkan kepada Pemohon (FATHUR ROJUL) untuk mewakili anaknya yang masih dibawah umur yang bernama:
M. ZIDAN AL GHIFARI FATHRA, umur 16 tahun (masih dibawah umur)
M. DAFFA AL GHIFARI FATHRA, umur 12 tahun (masih dibawah umur)
Untuk menjual hak bagian warisan dari almarhum Istri, yaitu yang berupa:
"Sebidang tanah perkarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan gedung seluas 986 m2 (Sembilan ratus Delapan puluh Enam meter persegi), sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 373 yang terletak di Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur" atas nama MOHAMMAD ADENAN AGHFAR;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak