Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2024/PN Sda RIZKI RAFSANJANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKI RAFSANJANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYARIFUDIN RAKIB, SHRIZKI RAFSANJANI
2HISYAM NAUFAL TAQIYYUDDIN, SHRIZKI RAFSANJANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Mengijinkan Pemohon menghadap Notaris dan PPAT di Sidoarjo, guna meminta dibuatkan Akta Kuasa Untuk Menjual.
3. Mengijinkan Pemohon untuk menjual Tanah dan Bangunan berdasarkan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 1353, yang diterbitkan pada tanggal 06 Mei 2007, Surat Ukur Nomor : 00009/09.22/2007, Tanggal 08-01-2007 dengan luas 135 M2 (seratus tiga puluh lima meter persegi) tertulis pemegang hak Yuyun Katonsih Harijati dengan Batas- batas tanah :
 
Sebelah utara : Gang
Sebelah timur :Jalan Desa
Sebelah selatan : Tanah Hak
Sebelah barat    : Tanah hak
 
4. Memerintahkan Pemohon menyerahkan uang hasil penjualan setelah dipotong pembayaran yang wajib diterima Pemohon kepada Yuyun Katonsih Harijati atau pemegang hak dalam sertipikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 1335.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak