Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PN Sda FIRMAN WIDI HANDOKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIRMAN WIDI HANDOKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal akta kelahiran milik Pemohon dengan Nomor 3515-LT-04112022-0012 yang semula yang tercantum di Akta Kelahiran milik Pemohon yang tertulis lahir tanggal 28 Februari 2003 menjadi tanggal 29 Februari 2004 sesuai Surat Kelahiran No. 001/M.21/I/2024, guna untuk keperluan mengurus administrasi kependudukan, dan lain-lain;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk memperbaiki pada Akta Kelahiran milik Pemohon dengan Nomor 3515-LT-04112022-0012 yang semula yang tercantum di Akta Kelahiran milik Pemohon yang tertulis lahir tanggal 28 Februari 2003 menjadi tanggal 29 Februari 2004 sesuai Surat Kelahiran No. 001/M.21/I/2024;
 
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak