Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
96/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH AGUS HERU SETYONO Bin SETIHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 96/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/V/2024/POLSEK
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS HERU SETYONO Bin SETIHARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 13.30 Wib pada saat korban berada di dalam toko datang seorang pelaku/tersangka AGUS HERU SETYONO Bin SETIHARI dan memesan beras sebanya 5 Kg serta air mineral sebanyak 1 karton. Kemudian korban/ saksi disuruh oleh tersangka mengantar pesanan ke blok D1 No 17, setelah itu saksi berangkat mengantar pesanan, sampai di perjalanan saksi merasa kawatir dengan anaknya yang masih kecil berada dirumah sendirian, akhirnya saksi kembali pulang, sesampai di rumah saksi dibilang anaknya bahwa tersangka habis dari toko mengambil 3 (tiga) buah elpiji melon, akhirnya saksi pergi mencari tersangka dan bertemu dijalan spontan sambil teriak maling-maling, akhirnya tersangka terjatuh dan diamankan oleh warga masyarakat tidak lama kemudian datang petugas dari polsek tulangan mengamankan pelaku/tersangka beserta barang buktinya.

Pihak Dipublikasikan Ya