Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
123/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH RISQI ALFIAN NAFI'AN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 123/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/91/VII/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RISQI ALFIAN NAFI'AN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 23.00 WIB pada saat melaksanakan Patroli di daerah Jl. Bypass Juanda Kec. Sedati Kab. Sidoarjo Sdr. RISQI ALFIAN NAFI’AN telah kami datangi kemudian kami lakukan pemerikasaan dan penggeledahan bahwa benar telah melakukan COD minuman beralkohol jenis arak. Karena dapat mengganggu ketertiban umum, kemudian diamankan oleh Polisi untuk di Sidang Tipiring

 

Pasal 27 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf a Perda Kab. Sidoarjo No. 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya