Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G.S/2024/PN Sda PT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero Maimanah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 35/Pdt.G.S/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUNG TRI WAHYUDIPT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero
2HARIS FAUZAN ALMUZAVARPT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero
3ARIF WAHYUDIONOPT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero
4MAKHZUMI TANGGONOPT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero
5ACHMAD ADAM DAFFAPT.Bank Rakyat Indonesia, Tbk Persero
Tergugat
NoNama
1Maimanah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 117.728.327,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :

-    Tunggakan pokok         : Rp. 109.083.818,-
-    Tunggakan Bunga        : Rp.   8.644.509,-
-    Denda/penalty            : Rp.                 0 ,-

-    Total Kewajiban            : Rp.  117.728.327,-
(Seratus tujuh belas juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus dua puluh tujuh rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Milik (SHM) No. 02398 dengan luas 262 m2 atas nama Maimanah yang terletak di Desa Barengkrajan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Milik (SHM) No. 02398 dengan luas 262 m2 atas nama Maimanah yang terletak di Desa Barengkrajan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak