Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
32/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH ACHMAD RIFA'I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 32/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/25/III/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACHMAD RIFA'I[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 1 maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB pada saat berada di Warung Angkringan milik sendiri di daerah Jl. Raya Lingkar Tiur Ds. Klurak Kec. Candi Kab. Sidoarjo telah didatangi Petugas Kepolisian dan etelah dilakukan pemmeriksaan dan bahwa benar saya telah mendirikan warung angkringa di Trotoar Jalan. Karena dapat menganggu ketertiban umum kemudian diamankan oleh polisi untuk sidang Tipiring.

Pasal Dakwaan

Melanggar Pasal 7 huruf C Perda Provisi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya