Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2024/PN Sda MARIA THERESIA SUSY MEGAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA THERESIA SUSY MEGAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON. 
 
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 120/1956 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo yang tertulis dengan Nama SOET MOEI menjadi MARIA THERESIA SUSY MEGAWATI sesuai dengan dokumen KTP, KK, SURAT KETERANGAN BEDA NAMA dan Kutipan Akte Perkawinan PEMOHON;
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran No. 120/1956 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
 
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak