Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2024/PN Sda JUMARIE WISNU SYAIDONIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMARIE WISNU SYAIDONIE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Drs. HERU SEDYANINGPRANG, SH.JUMARIE WISNU SYAIDONIE
2JAMAL ABDUL NASIR,SHJUMARIE WISNU SYAIDONIE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama : SONNEN SYAIDONIE KOMPIER, lahir : 07 Desember 2011 (± 13 tahun);
 
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menjaminkan dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan penjaminan atas sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 63, Luas : 248 M2 sesuai Surat Ukur Nomor : 19/18.15/2000 atas nama JUMARIE WISNU SYAIDONIE tanggal 31-07-2000 yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Waru, Desa Kedung Rejo, RT.04/RW.05,
 
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak