INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
411/Pdt.Plw/2023/PN Sda | Niswatun Chasanah, S.T. | Rony Wijaya, S.Si | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Des. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
Nomor Perkara | 411/Pdt.Plw/2023/PN Sda | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 27 Des. 2023 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | 1. Menyatakan perlawanan Eksekusi dapat diterima dan dikabulkan seluruhnya.
2. Menyatakan bahwa perlawanan Eksekusi yang diajukan oleh Pelawan Eksekusi/ Termohon Eksekusi dan Pelawan Eksekusi/ Termohon Eksekusi adalah pelawan yang benar.
3. Menyatakan mekanisme kredit OCBC NISP Surabaya menyalahi standart prosedur perbankan.
4. Menyatakan isi groose Risalah Lelang KPKNL Sidoarjo Nomor : 568/46/2023 tanggal 16 Mei 2023 adalah cacat hukum dan tidak sah serta batal demi hukum.
5. Menyatakan Permohonan Eksekusi yang diajukan Terlawan Eksekusi/Pemohon eksekusi setidak-tidaknya mohon permohonan eksekusi aquo untuk ditolak sampai menunggu proses putusan gugatan Perbuatan Melawan Hukum perkara No. 307/Pdt.G/2023/PN.Sda berakhir dan berkekuatan hukum tetap.
6. Menolak permohonan eksekusi yang diajukan Terlawan Eksekusi / Pemohon Eksekusi karena bertentangan dengan pasal 1576 KUH Perdata dimana masih ada pihak ketiga atau para penyewa yang masa sewanya belum berakhir dan hak hukumnya harus dihormati.
7. Menghukum Terlawan Eksekusi/Pemohon Eksekusi untuk tunduk dan taat mematuhi putusan.
Atau :
Bilamana yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya dijatuhkan putusan seadil-adilnya. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |