INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
337/Pdt.P/2024/PN Sda | YULI WULANDARI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 337/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak untuk diri sendiri dan mewakili anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama FARRELL ADITYA SYAH PUTRA, lahir di Sidoarjo, tanggal 22 Agustus 2007 usia 16 tahun dan FERDI SURYA NANDA PRAWIRA, lahir di Sidoarjo, tanggal 8 September 2016 usia 7 tahun untuk melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terkait penjualan yaitu:
Sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan gedung terletak di terletak di Kahuripan Nirwana Blok CA XXIX-02, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur sesuai dalam Sertifikat Hak Milik No. 999 atas nama pemegang hak Yuli Wulandari, Farrell Aditya Syah Putra dan Ferdi Surya Nanda Prawira;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |