Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2024/PN Sda INDHIRA ARUM CAHYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDHIRA ARUM CAHYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa anak kandung PEMOHON bernama BINTANG PANJI YUDHISTIRA; Laki-laki; Tempat/tanggal lahir : Surabaya, 25 Juni 2009; Kewarganegaraan Indonesia;    Agama Islam; Pelajar Sekolah Menengah Pertama; Bertempat tinggal di Jalan Cendrawasih V No. 27 RT.004/RW.006, Kelurahan    Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo; NIK : 3515182506090004 yang masih di bawah umur berada dalam Pengampuan; 
3. Menetapkan dan Mengangkat PEMOHON bernama INDHIRA ARUM CAHYANI; Perempuan; Kewarganegaraan Indonesia; Tempat/tanggal lahir : Surabaya, 21 Januari 1980; Agama Islam; Pegawai Negeri Sipil; Bertempat tinggal di Jalan Cendrawasih V No. 27 RT.004/RW.006, Kelurahan    Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo; NIK : 3515186101800005 sebagai PENGAMPU dari  anak kandung Pemohon bernama BINTANG PANJI YUDHISTIRA (Terampu) yang masih di bawah umur; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak