Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2024/PN Sda Hayullah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hayullah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Julia Putriandra SH., C.C.D.Hayullah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Mengesahkan nama H.GHOZALI (Alm ), HAJI GODJALI DJAWALI, GODJALI DJAWALI, H. GHOZALI, H. GOZALI, H. GOZALI WACHID sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam   Surat Keterangan Nomor : 400.12.2.1/098/438.7.3.8/2024, yang telah dikeluarkan oleh Kantor Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan benar satu orang yang sama.
 
3. Menetapkan bahwa H.GHOZALI (Alm ) atau HAJI GODJALI DJAWALI, GODJALI DJAWALI atau H. GHOZALI atau H. GOZALI atau H. GOZALI WACHID yang memiliki KTP Nomor : 01151.404.91.3.13.90 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Dati II Sidoarjo pada tanggal 01 September 1990 dan telah meninggal dunia pada tanggal 29 Oktober 1998 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3515-KM-10012024-0063 yang dikeluarkan oleh Dispenduk Capil Sidoarjo tertulis GODJALI DJAWALI adalah satu orang yang sama
 
4. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo ini dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi peralihan hak/ jual beli dihadapan Notaris dan juga pengurusan dokumen penting lainnya.
 
5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak