Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
117/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH SANGGONO MULYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 117/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/05/VII/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANGGONO MULYO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib telah bertempat di Pom Bensin kalijaten telah dilakukan penangkapan penjualan miras jenis arak bali yang disimpan di tas warna hitam dengan sistem penjualan dengan COD dan penjual miras pernah menjual kepada anak kecil dibawah umur. Adapun miras jenis arak dalam bentuk ekmasan botol plastik 600 ml selanjutnya dibawa ke polsek Taman.

 

Pasal 27 jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya