Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
484/Pdt.P/2024/PN Sda ENDAH RETNO MEI WULANDARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 484/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDAH RETNO MEI WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Firda Cahyani, SHENDAH RETNO MEI WULANDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3515-LT-11092023-0047 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, yang semula nama Ibu tertulis atas nama SUWANTI YULIANTI NINGSIH menjadi YULIANA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim foto copy salinan permohonan penetapan perubahan nama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk Kutipan Akta Kelahiran guna mencatatkan tentang perubahan nama Ibu Pemohon tersebut ke dalam register yang disediakan untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak