Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2024/PN Sda CHOIRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHOIRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Permohonan;Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di Kramatjegu RT. 003 RW. 005, Kramatjegu, Kecamatan Taman,  Kabupaten Sidoarjo pada  Selasa,  tanggal 5 Maret 1985  telah meninggal dunia seorang laki laki bernama : ABDUL MUJIB  karena sakit;
3. Memerintakan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kapupaten Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama ABDUL MUJIB;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak