Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
523/Pid.Sus/2024/PN Sda AGATHA BUNGA, SH FARDIAN DWI FIRMANSYAH Bin SURATNO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 523/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-4194/M.5.19/Enz.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1AGATHA BUNGA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FARDIAN DWI FIRMANSYAH Bin SURATNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

 ---------Bahwa ia terdakwa FARDIAN DWI FIRMANSYAH bin SURATNO, pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 17.35 WIB atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024 bertempat di pinggir jalan raya depan Indomaret Desa Tenggulungan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yaitu dengan berat netto +/- 0,872 gram, .

-------------- Bahwa perbuatan terdakwa FARDIAN DWI FIRMANSYAH bin SURATNO sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

Kedua

 ---------Bahwa ia terdakwa FARDIAN DWI FIRMANSYAH bin SURATNO, pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 17.35 WIB atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024 bertempat di pinggir jalan raya depan Indomaret Desa Tenggulungan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yaitu dengan berat netto +/- 0,872 gram, .

-------------- Bahwa perbuatan terdakwa FARDIAN DWI FIRMANSYAH bin SURATNO sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya