Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2024/PN Sda 1.JANUAR ROY SAPUTRA
2.NORA TAURISTA
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JANUAR ROY SAPUTRA
2NORA TAURISTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
 
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak para Pemohon dari nama asal MAUREEN QUEENSHA SAPUTRA menjadi MAUREEN QUEENSHA SAPUTRI ;
 
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atau perubahan Akta Kelahiran atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dengan Nomor 3515-LT-20022020-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 21 Februari 2020 atas nama MAUREEN QUEENSHA SAPUTRA menjadi MAUREEN QUEENSHA SAPUTRI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
 
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak