INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2024/PN Sda | PT BFI Finance Indonesia Tbk | TASYA SATWIKA PRATISTHITA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 28 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 287.276.442,00 | ||||||
Petitum | Primair:
1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor 4992201842 tertanggal 25 November 2022 adalah sah dan berkekuatan hukum.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji (wanprestasi) dalam melaksanakan kewajibannya kepada Penggugat berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Nomor 4992201842 tertanggal 25 November 2022 .
4. Menyatakan Tergugat berhutang kepada Penggugat berdasarkan Perjanjian sebesar Rp. 287,276,442.14 ,-.
5. Menghukum Tergugat untuk melunasi hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 287,276,442.14 ,- terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar denda keterlambatan kepada Penggugat sebesar 5‰ (lima permil) perhari dari angsuran yang tertunggak, terhitung sejak tanggal Gugatan ini (in casu 28 Maret 2024) hingga Tergugat melunasi hutangnya sebesar Rp. 287,276,442.14,- kepada Penggugat Rekonvensi.
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- setiap harinya terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, sampai Tergugat melunasi hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 287,276,442.14,-.
8. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walau ada upaya Keberatan atau upaya hukum lainnya.
9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Subsidair:
Apabila Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, maka Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |