Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
347/Pdt.P/2024/PN Sda RIZKI DWI NASTITI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 347/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKI DWI NASTITI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari nama MUHAMMAD ZAFRAN ABHIRAMA ALFATIH menjadi MUHAMMAD ZAFRAN ALFATIH;
 
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan 3515-LT-29082019-0067 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 02 September 2019 atas nama MUHAMMAD ZAFRAN ABHIRAMA ALFATIH menjadi MUHAMMAD ZAFRAN ALFATIH yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
 
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak