Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Sda AGNES MONITA GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGNES MONITA GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Menunjuk kepada Pemohon AGNES MONITA GUNAWAN untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anak kandungnya yang masih dibawah umur yaitu: CLAIRINE SHANNUEL MAULANA (lahir di Sidoarjo, tanggal 11 April 2018) untuk mendatangani surat-surat dalam proses peralihan/menjual hak atas tanah maupun bangunan yang berada diatasnya sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 545 atas nama CLAIRINE SHANNUEL MAULANA dihadapan Notaris/PPAT atau pejabat yang berwenang lainnya ;
 
3. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 
ATAU ;
 
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak