Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
89/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH LUTHFI DWI ARI RHOMADAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 89/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/63/VI/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUTHFI DWI ARI RHOMADAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib pada saat Polresta Sidoarjo melakukan patroli di daerah Perumahan Java Residence Desa Junwangi Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo Sdr LUTHFI DWI ARI RHOMADAN telah kami datangi dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan benar telah menjual dan menyediakan minuman keras jenis arak. Karena dapat mengganggu ketertiban umum, kemudian diamankan oleh kepolisian.

 

Pasal 27 jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya