Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
388/Pid.B/2024/PN Sda GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H. MAY LANI SUSANA RETNO WULAN Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 388/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3219/M.5.19/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAY LANI SUSANA RETNO WULAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

---------- Bahwa Terdakwa MAY LANI SUSANA RETNO WULAN bersama – sama dengan MANSUR ALIAS ANCHU (DPO) pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan September 2022 bertempat PT. ASIA SEJAHTERA MINA yang beralamatkan di Pergudangan Tiara Jabon Blok B – 7 Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) Ke – 4 KUHP. --------------------------------------------------------

 

A T A U

 

Kedua     :

---------- Bahwa Terdakwa MAY LANI SUSANA RETNO WULAN bersama – sama dengan MANSUR ALIAS ANCHU (DPO) pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan September 2022 bertempat PT. ASIA SEJAHTERA MINA yang beralamatkan di Pergudangan Tiara Jabon Blok B – 7 Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menguasai dengan melawan hukum sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain yang berada padanya bukan karena kejahatan, perbuatan mana

 

---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. ------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya