Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PN Sda ANIEK SUPANGKAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANIEK SUPANGKAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Mengijinkan kepada Pemohon (ANIEK SUPANGKAT) baik untuk diri sendiri maupun mewakili anaknya yang masih dibawah umur yang bernama RENALDO ARDIANSYAH PUTRA, laki-laki, lahir di Surabaya, pada tanggal 25 November 2010, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 646/2011, untuk menjaminkan bagian warisan dari almarhum DJOKO ERMONO yaitu berupa :
Sebidang tanah pekarangan seluas 120 m2 yang diatasnya berdiri sebuah rumah gedung sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 924, Luas 120m2 (seratus dua puluh meter persegi) Desa Ketajen, atas nama Nyonya ANIEK SUPANGKAT yang terletak di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi JawaTimur. 
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak