Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
472/Pdt.P/2024/PN Sda SHANTY SUGIARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 472/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHANTY SUGIARTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD ALAMSYAH, S.H.SHANTY SUGIARTO
2BARSONO, S.H.SHANTY SUGIARTO
3Hanif Zahron S.HSHANTY SUGIARTO
4VERONIKA YUNANI, S.H.SHANTY SUGIARTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Pencantuman nama orang tua Kandung dari yang semula ISMAIL MARZUKI dan SUMAINAH menjadi KATIRAN dan SUTINI.
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah menerima Salinan penetapan ini, membuat catatan pinggir pada register Akte pencatatan sipil dan memperbaiki Kutipan akte kelahiran Pemohon (SHANTY SUGIARTO).
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak