INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
466/Pdt.P/2024/PN Sda | AINIYAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
Nomor Perkara | 466/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di Desa Kramatjegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Tanggal 12 September 1969 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : TOMPOH/SUTOPO karena Sakit Tua dan dikebumikan di Desa Kramatkegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama TOMPOH/SUTOPO tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Dan Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequoet bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |