Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
259/Pid.B/2024/PN Sda | RINA WIDYASTUTI, S.H. | IMAS FIRDAUS HIDAYATULLAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 259/Pid.B/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2358/M.5.19/Eoh.2/05/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : Bahwa terdakwa IMAS FIRDAUS HIDAYATULLAH sekitar bulan Agustus tahun 2021 sampai dengan bulan Juni 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, bertempat di rumah saksi MAHADITYA AGATA BRAMANTYA di Perum Taman Aloha H1-9 RT. 42 RW. 09 Kelurahan Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang ------- Perbuatan Terdakwa IMAS FIRDAUS HIDAYATULLAH sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHP. ATAU KEDUA Bahwa terdakwa IMAS FIRDAUS HIDAYATULLAH sekitar bulan Agustus tahun 2021 sampai dengan bulan Juni tahun 2022, atau setidak-tidaknya pada waktu – waktu tertentu dalam tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, di rumah saksi MAHADITYA AGATA BRAMANTYA di Perum Taman Aloha H1-9 RT 42 RW 09 Kelurahan Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan -------- Perbuatan Terdakwa IMAS FIRDAUS HIDAYATULLAH sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |