INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
252/Pdt.P/2024/PN Sda | ALFIYAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 252/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 21 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian NENEK PEMOHON atas nama PONINTEN, meninggal dunia di Sidoarjo pada tanggal 10 Mei 1975 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama , atas nama PONINTEN, meninggal dunia di Sidoarjo pada tanggal 10 Mei 1975 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |