Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
364/Pdt.P/2024/PN Sda 1.KUSMIADI
2.WIDYAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 364/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSMIADI
2WIDYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Menetapkan Para Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama  : 
 DIMAS MAYONI, lahir di Sidoarjo pada tanggal  09 November 2003, dengan Kutipan Akta Lahir Nomor 001451/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 22 Februari 2005 ;
 DIRGA AFLAH ADIWYA PUTRA, lahir di Sidoarjo pada tanggal 14 Desember 2009, dengan Kutipan Akta Lahir Nomor 018297/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 02 November 2021 ;
 
Anak tersebut diatas masih dibawah umur / belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka demi kepentingannya sebagai orang tua kandung dari anak tersebut sangatlah tepat apabila ditunjuk sebagai wali dari anak tersebut ;
 
3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa tersebut diatas untuk menjaminkan objek yang tercatat sebagaimana dalam : 
 Sertipikat Hak Milik dengan Nomor 01219 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, dengan Surat Ukur Nomor 00083/Gampingrowo/2023 dengan luas 725 m2 yang terletak di Desa Gampingrowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Atas Nama DIRGA AFLAH ADIWYA PUTRA. Dan saat ini akan dijaminkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto Jawa Timur. 
 
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Para Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak