Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
612/Pid.Sus/2024/PN Sda | GURUH WICAHYO, S.H. | MUHAMMAD FIRMANSYAH MAULANA Bin MIFTACHUS SURUR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 612/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 16 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-4979/M.5.19/Enz.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU ---- Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD FIRMANSYAH MAULANA Bin MIFTACHUS SURUR pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 Wib atau setidak – tidaknya pada bulan Juli tahun 2024 bertempat di pinggir jalan Jalan Raya Bypas Juanda Desa Sedati Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo atau atau setidak – tidaknya di tempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman --- Perbuatan Ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ---- ATAU KEDUA ---- Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD FIRMANSYAH MAULANA Bin MIFTACHUS SURUR pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 Wib atau setidak – tidaknya pada bulan Juli tahun 2024 bertempat di pinggir jalan Jalan Raya Bypas Juanda Desa Sedati Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo atau atau setidak – tidaknya di tempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Perbuatan Ia Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |