Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
83/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH ARIS TRI SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 83/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/57/V/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIS TRI SUSANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib pada saat dilakukan patroli di  daerah Jl Dr Sucipto mangun kusumo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sdr ARIS TRI SUSANTO telah kami datangi dan setelah  dilakukan pemantauan dan pemeriksaan terbukti sebagai penanggungjawab pemilik cafe yang membikin binger dan riuh di jam malam. Karena dapat mengganggu ketertiban umum kemudian diamankan oleh polisi.

 

Pasal 503 ayat (1) KUHP tentang “barang siapa membikin bingar atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu.

Pihak Dipublikasikan Ya