Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
535/Pid.Sus/2024/PN Sda GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H. ARIF HIDAYATULLOH ALIAS ATEK BIN TAMSUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 535/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-4317/M.5.19/Enz.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIF HIDAYATULLOH ALIAS ATEK BIN TAMSUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

---------- Bahwa Terdakwa ARIF HIDAYATULLOH ALIAS ATEK BIN TAMSUN (Alm) pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekitar pukul 20.15 WIB atau      setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Juni 2024 bertempat ditepi Jalan Raya tepatnya disebelah Rel Kereta Api Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35    Tahun 2009 Tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------------

 

 

A T A U

 

 

Kedua     :

---------- Bahwa Terdakwa ARIF HIDAYATULLOH ALIAS ATEK BIN TAMSUN (Alm) pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekitar pukul 20.15 WIB atau      setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Juni 2024 bertempat ditepi Jalan Raya tepatnya disebelah Rel Kereta Api Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan mana

---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35    Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya