Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
189/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH LULUK FUADAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 189/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/17/XI/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LULUK FUADAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib Pada saat Kepolisian melakukan giat Operasi miras di warung milik sdri LULUK FUADAH di desa gagang Kepuhsari Kecamatan Balongbendo telah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual dan menyediakan minuman keras jenis arak tuban/cukrik. Karena melanggar ketertiban umum kemudian diamankan.

Barang Bukti : 1 Botol arak tuban

Pasal 27 Jo pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan daerah Kabupaten sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya