Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2024/PN Sda Luluk Widyaningsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Luluk Widyaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Menetapkan Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama  : 
• Nazilah Rohmania Putri, lahir pada tanggal  19 Januari 2006, dengan Nomor Akta Kelahiran 002116/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
• Zukhriatul Putri Hafizah, lahir pada tanggal 26 November 2010, dengan Nomor Akta Kelahiran 000567/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
Kedua anak tersebut diatas masih dibawah umur atau belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka demi kepentingannya sebagai orang tua kandung dari anak tersebut sangatlah tepat apabila ditunjuk sebagai wali dari anak tersebut ;
 
3. Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa tersebut diatas untuk menjual objek yang tercatat sebagaimana dalam : 
 Sertipikat Hak Milik dengan nomor 509 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan  dengan luas 132 m2 beralamat di Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan;
 
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak